PEMAHAMAN
TERHADAP SYARIAT ISLAM SEPERTI DI BAWAH INI, MENURUT PENGIDAP SEPILIS,
ADALAH SALAH BESAR SEHINGGA MESTI DI INTREPRETASI-ULANG. PEMAHAMAN
SEPERTI DI BAWAH INI DIANGGAP MEMBATASI KEBEBASAN INDIVIDU, DAN INI DOSA
BESAR. SECARA KESELURUHAN, DEKONSTRUKSI SYARIAH MENJADI HAL YANG PERLU
DILAKUKAN, KARENA SYARIAH ISLAM YG ADA SEKARANG INI SUDAH TIDAK SESUAI
LAGI DENGAN ZAMAN YG SEMAKIN BERKEMBANG.
HOMOSEKSUAL & LESBI
==================
Dalam Islam, Homoseks (hubungan seks antara pria dengan sesame jenis pria) merupakan satu dosa yang besar. Lebih besar ketimbang zina antara Laki-laki dan perempuan diluar nikah. Begitu pula dengan lesbian (zina antara wanita dengan sesame wanita). Dalam Al-Qur’an Allah melaknat kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka.
Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu." Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar." (QS. AL-ANKABUUT[29]:28-29)
Oleh karena itu Salah satu bencana besar yang melanda kaum Nabi Luth sampai mendatangkan adzab Allah adalah perilaku homoseksual mereka. Berhubungan suami istri dengan sesama jenis merupakan satu perilaku yang sangat hina dan rendah, baik dalam pandangan agama, akal maupun tabi’at manusia.
Kecaman Allah telah difirmankan-Nya dengan berbagai kata yang menggambarkan kebusukan perilaku homoseksual (termasuk lesbian didalamnya). Di antaranya Allah memberikan gelar mereka:
1. Masyarakat yang fasik (yang keluar dari fitrah keta’atan) kepada Allah.
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS. AL ANBIYAA’ [21]74)
Imam At-Thobari mengatakan: “Mereka adalah masyarakat yang menyelisihi perintah Allah serta keluar dari keta’atan kepada-Nya dan amal-amal yang diridhoi-Nya”. Negeri Sodom saksi sejarah hancurnya bangsa yang masyarakatnya telah terjerembab ke dalam jurang penyakit homoseksual (atau lesbi) yang busuk.
2. Masyarakat yang isrof (melampaui batas) dalam menyalurkan tabi’at kemanusiaan yang telah yang dianugerahkan Allah.
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. (QS. AL-A’ROF[7]:81)
Al-Baghowi mengatakan: “Mereka melampaui batas yang halal dengan melakukan hal yang haram”.
3. Masyarakat yang ifsad (merusak) sendi-sendi kehidupan umat manusia di alam dunia.
Luth berdo’a: “Ya Rabbku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”. (QS. AL-‘ANKABUUT[29]:30)
Ibnu `Ajibah mengatakan : “(kaum yang berbuat kerusakan itu) adalah dengan membuat-buat tradisi hubungan seksual baru yang busuk, membudayakannya dan mentradisikannya di kalangan manusia”.
4. Masyarakat yang dzolim (merusak) kehidupan umat manusia.
Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim." (Q.S AL-‘ANKABUUT [29]:31)
Jika perilaku busuk ini sudah menjadi budaya yang tak lagi dilarang di negeri ini, tentu kita sebagai masyarakatnya akan menanggung hukuman dengan penyakit yang benar-benar tak berperikan, yang belum pernah ditimpakan kepada umat-umat sebelum kita. Na'udzubillah min dzalik.
Rasulullah bersabada:
“jika perbuatan keji (seperti zina) dilakukan masyarakat dengan terang-terangan, maka akan tersebar wabah penyakit tho’un (penyakit menular yang mematikan) dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang terdahulu.” (HR. IBNU MAJAH DAN AL-BAZZAR DARI IBNU ‘UMAR)
HOMOSEKSUAL & LESBI
==================
Dalam Islam, Homoseks (hubungan seks antara pria dengan sesame jenis pria) merupakan satu dosa yang besar. Lebih besar ketimbang zina antara Laki-laki dan perempuan diluar nikah. Begitu pula dengan lesbian (zina antara wanita dengan sesame wanita). Dalam Al-Qur’an Allah melaknat kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka.
Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu." Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar." (QS. AL-ANKABUUT[29]:28-29)
Oleh karena itu Salah satu bencana besar yang melanda kaum Nabi Luth sampai mendatangkan adzab Allah adalah perilaku homoseksual mereka. Berhubungan suami istri dengan sesama jenis merupakan satu perilaku yang sangat hina dan rendah, baik dalam pandangan agama, akal maupun tabi’at manusia.
Kecaman Allah telah difirmankan-Nya dengan berbagai kata yang menggambarkan kebusukan perilaku homoseksual (termasuk lesbian didalamnya). Di antaranya Allah memberikan gelar mereka:
1. Masyarakat yang fasik (yang keluar dari fitrah keta’atan) kepada Allah.
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS. AL ANBIYAA’ [21]74)
Imam At-Thobari mengatakan: “Mereka adalah masyarakat yang menyelisihi perintah Allah serta keluar dari keta’atan kepada-Nya dan amal-amal yang diridhoi-Nya”. Negeri Sodom saksi sejarah hancurnya bangsa yang masyarakatnya telah terjerembab ke dalam jurang penyakit homoseksual (atau lesbi) yang busuk.
2. Masyarakat yang isrof (melampaui batas) dalam menyalurkan tabi’at kemanusiaan yang telah yang dianugerahkan Allah.
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. (QS. AL-A’ROF[7]:81)
Al-Baghowi mengatakan: “Mereka melampaui batas yang halal dengan melakukan hal yang haram”.
3. Masyarakat yang ifsad (merusak) sendi-sendi kehidupan umat manusia di alam dunia.
Luth berdo’a: “Ya Rabbku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”. (QS. AL-‘ANKABUUT[29]:30)
Ibnu `Ajibah mengatakan : “(kaum yang berbuat kerusakan itu) adalah dengan membuat-buat tradisi hubungan seksual baru yang busuk, membudayakannya dan mentradisikannya di kalangan manusia”.
4. Masyarakat yang dzolim (merusak) kehidupan umat manusia.
Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim." (Q.S AL-‘ANKABUUT [29]:31)
Jika perilaku busuk ini sudah menjadi budaya yang tak lagi dilarang di negeri ini, tentu kita sebagai masyarakatnya akan menanggung hukuman dengan penyakit yang benar-benar tak berperikan, yang belum pernah ditimpakan kepada umat-umat sebelum kita. Na'udzubillah min dzalik.
Rasulullah bersabada:
“jika perbuatan keji (seperti zina) dilakukan masyarakat dengan terang-terangan, maka akan tersebar wabah penyakit tho’un (penyakit menular yang mematikan) dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang terdahulu.” (HR. IBNU MAJAH DAN AL-BAZZAR DARI IBNU ‘UMAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar