Hikmah Larangan Kawin Sedarah, 5.000 Orang Ini Menderita Alzheimer
Ada banyak ajaran Islam yang
baru diketahui hikmahnya beberapa abad kemudian. Ada banyak hal yang
dilarang oleh Islam, ternyata terbukti bahayanya secara ilmiah di abad
modern. Salah satunya, larangan kawin sedarah.
Larangan pernikahan sedarah difirmankan Allah dalam surat An Nisa’ ayat 23:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ
“Diharamkan atas kamu (menikahi)
ibu-ibumu, anak-anakmu perempuan, saudara-saudara perempuan,
saudara-saudara perempuan bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu,
anak-anak wanita dari saudara-saudara laki-lakimu, anak-anak wanita dari
saudara-saudara perempuanmu…” (QS. An Nisa’ : 23)
Ketika menjelaskan surat An Nisa’ ayat
23 yang menerangkan mahram (perempuan-perempuan yang haram dinikahi),
Ibnu Katsir dalam tafsirnya hanya menjelaskan siapa saja mereka yang
diharamkan itu. Sayyid Qutb dalam Fi Zilalil Qur’an juga tidak
menjelaskan hikmahnya. Ia hanya mengisyaratkan, “Sebab-sebab
keharamannya itu banyak, demikian pula kelas-kelas mahram menurut
bermacam-macam umat.”
Lebih lanjut, Sayyid Qutb merinci bahwa wanita yang haram dinikahi karena nasab (kekerabatan) ada empat tingkatan.
Pertama, pokok ke atas. Yakni ibu, nenek dan seterusnya ke atas, baik dari jalur ibu maupun dari jalur bapak.
Kedua, keturunan ke bawah. Yakni anak, cucu dan seterusnya ke bawah, baik dari jalur anak laki-alki maupun dari jalur anak perempuan.
Ketiga, keturunan dari orang tua
terus ke bawah. Yakni saudara perempuan, anak perempuan dari saudara
laki-laki dan anak perempuan dari saudara perempuan, dan seterusnya.
Keempat, keturunan langsung dari
kakek-neneknya. Yakni saudara perempuan (bibi) dari ayah, saudara
perempuan (bibi) dari ibu, bibinya ayah dan bibinya ibu.
Di abad modern diketahui, perkawinan
sedarah yang jauh-jauh hari telah dilarang Al Qur’an, ternyata memiliki
resiko kerusakan genetika dan reproduksi. Gen pembawa sifat yang buruk
lebih besar muncul pada anak dari perkawinan sedarah dibanding anak dari
perkawinan tidak sedarah.
Baru-baru ini, Tribunnews mengutip New York Time
melaporkan sekitar 5.000 orang di desa Yarumal pegunungan Andes
Columbia terancam penyakit alzheimer. Mereka mengalami “mutasi genetik”
yang dipicu oleh perkawinan sedarah sekerabat di antara mereka.
“Melihat anak-anak saya menderita
seperti ini sungguh mengerikan, ini mengerikan,” kata Cuartas (82) yang
ketiga anaknya menderita alzheimer, “Bahkan saya pun tidak mengharapkan
terjadi hal seperti ini pada seekor anjing gila. Ini sungguh penyakit
yang mengerikan yang pernah ada di muka bumi.”
Menurut Kepala program neuroscience dari
University of Antioquia, dr. Lopera, resiko mutasi genetik pada
perkawinan sedarah mencapai 50% dan biasanya mulai muncul di usia 32
tahun, seperti yang dialami ketiga anak Cuartas dan ribuan penduduk
Yarumal lainnya.
Sebelumnya, para peneliti bahkan
menemukan mutasi genetika terjadi pada gorila yang melakukan perkawinan
sedarah. Snowflake, seekor gorila di Kebun Binatang Barcelona yang
memiliki kulit dan rambut di sekujur tubuh berwarna putih, ternyata
adalah hasil perkawinan sedarah antara paman dan keponakan. [Muchlisin
BK/bersamadakwah]
www.familyrumaday.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar