Hukum Istri Membentak Suami
Asswb..pak ustad mau tanya apa kah boleh seorang istri menyentak
atau bersuara keras kepada suami jika suami itu salah? berdosa ga?
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Tidak boleh. Suami
adalah orang yang paling harus ditaati dan dihormati sorang istri.
Rasulullah Saw menunjukkan betapa tinggi posisi suami bagi istri dengan
sabdanya:
“Seandai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri utk sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, At-Tirmidzi).
“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang
lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang
yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya
dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya…” (HR. Ahmad).
Sabda Nabi Muhammad SAW. “Dan sebaik-baik istri adalah yang taat
kepada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka
membicarakan sesuatu yang tidak berguna, tidak cerewet dan tidak suka
bersuara hingar-bingar serta setia kepada suaminya.“
Jika suami berbuat salah, sang istri mengingatkannya dengan baik,
lemah lembut, tidak membentak (bersuara keras), dan tidak menyinggung
perasaannya. Demikian pula sebaliknya.
Sikap kasar istri terhadap suami –dan sebaliknya– menandakan
keburukan akhlak. “Sebaik-baiknya wanita — bagi suami — ialah yang
menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah, dan tidak
menentang suaminya baik dalam hatinya dan tidak membelanjakan
(menggunakan) hartanya kepada perkara yang dibenci suaminya” (H.R.
Ahmad, An-Nasa-i , dan Al-Hakim).
Seorang suami harus berusaha menasihati istrinya. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat tidak baik bagi suami dan anak-anak. Wallahu a’lam.*
www.familyrumaday.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar